Detik-detik Bus Rombongan Jemaah Haji Palestina Ditabrak Kendaraan Militer Israel

Minibus jemaah haji ditabrak.
Sumber :
  • instagram

VIVA – Sebuah video bikin geram baru-baru ini beredar di media sosial. Bagaimana tidak, melihat unggahan video yang dibagikan ulang akun Instagram @indo_psikolog pada Rabu, 4 Juni 2025 sebuah kendaraan militer Israel menabrak mini bus yang membawa rombongan jemaah haji Palestina di Jenin, Tepi Barat.

240 Jurnalis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza, Lampaui saat Perang Dunia
Puluhan Negara Kutuk Rencana Israel Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat

Dalam video tersebut, kendaraan militer Israel tiba-tiba dari belakang langsung menubruk bus rombongan jemaah haji. Beredarnya video tersebut viral hingga memicu kecaman internasional. 

Insiden ini terjadi pada 31 Mei 2025, saat para jemaah bersiap untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Pada Sabtu (31/05) dini hari, pasukan militer Israel menyerbu Tepi Barat dan melancarkan serangkaian serangan termasuk menabrak bus yang mengangkut jemaah haji Palestina.

Hamas Yakin Operasi Israel Duduki Gaza akan Gagal Seperti Sebelumnya

Dalam keterangan unggahan video tersebut, nampak mini bus tersebut tengah bersiap untuk berangkat menuju perbatasan Karama antara Tepi Barat dan Yordania.

Warga Palestina dari Tepi Barat kerap menggunakan bandara Yordania untuk perjalanan internasional karena pembatasan super ketat yang dilakukan Israel. Kantor berita resmi Palestina yaitu WAFA melaporkan bahwa kendaraan militer Isr43l "sengaja menabrak bus" yang mengangkut mayoritas lanjut usia yang hendak berangkat haji.

Reaksi Warganet

Viralnya video tersebut di media sosial ini pun sukses mengundang reaksi warganet.

"Nagara zionis... Kan lucu bunyi nya," tulis warganet.
"Ohh ini yg mau diakuin prabowo," sahut pengguna media sosial lainnya.
"Astaghfirullah," timpal lainnya.
"Kami memohon keadilannya ya Allah," kata lainnya.
"Semoga segera mendapat balasan dari semua perbuatannya...Aamiin YRA," kata warganet lain.
 

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

RUU Haji: Kuota Haji Khusus 8%, Sisanya Haji Reguler

Komisi VIII DPR RI telah rampung membahas Revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Dalam pembahasannya, turut diatur alokasi kuota yaitu 8 persen untuk jemaah khusus.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025