Video Gadis Remaja Disekap, Dicekoki Miras dan Diperkosa

Gadis remaja korban penyekapan dan pemerkosaan di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Seorang gadis remaja disekap lebih dari sepekan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dia juga diduga dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh dua orang.

Bea Cukai Tindak Miras Tak Berizin di Kabupaten Kediri

Tragis yang dialami gadis berusia enam belas tahun dan berinisial M. Korban hilang sejak 29 Agustus 2019, dan ditemukan dalam keadaan lemas pada 7 September di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Segera setelah mengetahui kabar itu, polisi bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Korban trauma dan segera dibawa pulang ke rumahnya di Kecematan Tomohon Utara.

Bea Cukai Madiun Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Senlai Rp1 Miliar

Korban mengaku dicekoki miras hingga tak berdaya, sebelum diperkosa dan disekap. Kedua pelaku diketahui sebagai warga Kelurahan Taratara tiga, Kecamatan Tomohon Barat, yang berusia 27 tahun dan 17 tahun. Mereka kini mendekam di tahanan Polres Tomohon.

Simak liputan selengkapnya dalam video berikut ini:

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi
>
Ilustrasi mobil polisi.

Terkuak Fakta Baru Penganiayaan Brutal Bocah Siswa SMP hingga Tewas di Kota Batu

Empat teman korban dari satu SMP yang sama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Kota Batu.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024