Pertanyaan Anggota Komisi III ke Gubernur Akpol
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB
VIVA - Anggota Komisi III dari Golkar, Mangihut Sinaga bertanya kepada Gubernur Akpol, apakah ada aturan yang memperbolehkan siswa tingkat III berpacaran hingga berbuat asusila? Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Aceh dan Gubernur Akpol, Kamis 6 Februari 2025.
Pada kesempatan tersebut Mangihut Sinaga mengungkapakan jangan sampai kejadian serupa terulang dikemudian hari, kemudian Ia juga meminta kasus tersebut kembali diusut dan pihak yang terlibat dapat dijerat pidana.