Anggota DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan
Rabu, 12 Februari 2025 - 11:52 WIB
VIVA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan. Ini akibat maraknya kejahatan di beberapa wilayah yang membuat banyak warga menjadi korban kekerasan, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS. Saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan hingga Dirut BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.