Setelah Selandia Baru, Australia Didesak Berlakukan Larangan Merokok

Ilustrasi merokok.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

"Kami tidak membantu orang-orang yang benar-benar berhenti merokok dan merekalah yang segera melihat risiko kematian dan penyakit yang cukup besar," imbuhnya

Dr Mendelsohn khawatir dengan rencana larangan rokok justru dapat membuka celah beredarnya rokok di pasar gelap, mirip dengan pasar gelap vape di Australia pasca vape nikotin resmi dilarang tanpa resep.

"Untuk memiliki pasar gelap, Anda harus memiliki permintaan, dan jika kaum muda tidak diizinkan membeli rokok, mereka tidak akan menjadi kecanduan – karenanya, tidak ada permintaan," katanya.

Undang-undang larangan merokok di Selandia Baru tidak mencakup vape, di mana Dr Mendelsohn adalah pendukung utamanya. Ia mengklaim vaping adalah alternatif teraman bagi perokok yang kecanduan.

"Jika Anda beralih (ke vaping) sebagai perokok, Anda pasti akan meningkatkan kesehatan Anda, dan ini bantuan berharga bagi banyak orang yang mau berhenti (merokok)," klaimnya
 
Diketahui, Selandia Baru pada Selasa mengesahkan undang-undang untuk menghentikan kebiasaan merokok tembakau dengan memberlakukan larangan seumur hidup pada orang muda yang membeli rokok.

Undang-undang menyatakan bahwa tembakau tidak boleh dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Artinya usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik. Secara teori, seseorang yang mencoba membeli sebungkus rokok 50 tahun dari sekarang memerlukan ID untuk menunjukkan bahwa mereka berusia minimal 63 tahun.

Tetapi otoritas kesehatan berharap merokok akan menghilang jauh sebelum itu. Mereka memiliki tujuan yang dinyatakan untuk membuat Selandia Baru bebas rokok pada tahun 2025.