Jaksa Beber Kronologi Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin didakwa dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi dalam dakwaan menyampaikan, terdakwa Jessica memang sengaja memesan meja 54 di Restaurant Olivier yang membelakangi tembok dengan area yang lebih tertutup. Pembunuhan terhadap Mirna dengan racun natrium sianida (NaCN) yang dimasukkan ke dalam gelas berisi minuman VIC yang disajikan untuk korban Mirna yang sebelumnya telah dipesan terdakwa.
Dalam dakwaan, jaksa membacakan kalau rentang waktu terdakwa memasukkan racun natrium sianida pada pukul 16.30 WIB sampai pukul 16.45 WIB. Terdakwa langsung memasukkan racun natrium sianida ke dalam gelas berisi minuman Vietnamese coffee (Vic) yang disajikan untuk korban Mirna.
Setelah terdakwa selesai memasukkan racun natrium sianida (NaCN) ke dalam gelas Vic dan meletakkannya di tengah meja 54, terdakwa memindahkan tiga buah paper bag ke belakang sofa kemudian terdakwa kembali duduk ke posisi semula.
Beberapa saat kemudian yaitu sekira pukul 17.18 WIB, korban Mirna dan saksi Hani datang ke Restaurant Olivier kemudian menghampiri terdakwa yang sudah menunggu di meja 54 lalu korban Mirna duduk di tengah sofa tepat di depan gelas berisi Vic yang sudah dimasukkan racun sianida, lalu korban Mirna bertanya kepada terdakwa 'ini minuman siapa?'. Terdakwa menjawab 'ini buat lu, Mir. Kan lu bilang mau'. Kemudian korban Mirna mengatakan 'oh, ya ampun untuk apa pesan dulu, maksud gue nanti aja pesannya, pas gue datang. Thank you sudah dipesenin'.
Kemudian korban Mirna mengambil gelas berisi Viv yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) oleh terdakwa dengan posisi sedotan telah berada di dalam gelas lalu mengaduk sebentar kemudian langsung meminum Vic yang sudah dimasukkan racun sianida menggunakan sedotan.
Bahwa ketika Vic yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) diminum oleh korban Mirna, Saksi Hani yang berada di samping kanan korban Mirna melihat warna Vic tersebut agak kekuningan. Setelah korban Mirna meminum Vic dimaksud, seketika itu korban Mirna bereaksi dengan mengatakan 'gak enak banget, this is awful' sambil mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya akibat timbulnya rasa panas yang menyengat.