Jaksa Beber Kronologi Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

Jessica yang telah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. “Yang Mulia, saya keberatan (dengan dakwaan) dan meminta waktu 30 menit untuk mengajukan eksepsi,” ujar Jessica.

Setelah kuasa hukum Jessica membacakan eksepsi, sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada pekan depan Selasa, 21 Juni 2016. Agenda sidang adalah mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum terdakwa.