Dusta Wanita Tua di Balik Tragedi Gugurnya Prajurit TNI di Rusuh Papua
- TNI AD
"Ini masalah Undang-Undang ITE, menyebarkan informasi hoax," kata Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Susi bukan orang biasa, dia cukup ngetop. Dia merupakan calon legislatif dari Partai Gerindra, dia juga salah satu saksi yang pernah dihadirkan tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi di persidangan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Kamis 29 Agustus 2019, Susi sudah jadi tersangka. Dia Susi dijerat polisi dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Peraturan Hukum Pidana.
Ada sejumlah barang bukti dikantongi penyidik dari kasus ini. Di antaranya, lebih dari satu telepon genggam, di antaranya milik Susi, foto cuplikan percakapan Susi di grup WhatsApp yang berisi ajakan aksi ke Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, dan foto tangkapan layar saat Susi saat diwawancara sebuah stasiun televisi swasta.
Ada dua bukti kuat yang dinilai penyidik, Susi disangka menyebarkan informasi hoax dan provokatif. Di antaranya, saat diwawancara televisi pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Dalam wawancara Susi menyampaikan: setelah ditinggal, ternyata bendera tersebut dirobek, dimasukkan selokan dan dipatah-patahkan. Ini yang membuat amarah dari ormas dan masyarakat Surabaya. Padahal, kata Kapolda, kondisi bendera Merah Putih saat itu tidak sobek. Hanya tiangnya yang terlihat ada bekas patahan.
Bukti kedua ialah pesan yang diunggah Susi di grup WA berbunyi:
Mohon perhatian urgent. Kami butuh bantuan massa karena anak Papua akan melakukan perlawanan dan telah siap dengan senjata tajam dan panah. PENTING PENTING PENTING.
Padahal, tidak diketahui pasti soal keberadaan senjata yang disebut dalam sebaran pesan disiapkan oleh penghuni asrama Papua.
Kapolda mengatakan, dalam kasus itu Susi tidak terjerat karena lontaran berbau rasialisme. Kepolisian juga tidak mengusut dugaan rasialisme dilakukan oleh oknum TNI. "Kami tidak mengusut itu," kata Luki.
Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya terjadi pada Jumat-Sabtu 16-17 Agustus 2019 dan Susi merupakan koordinator pengepungan itu. Hingga tercipta lontaran kalimat rasialisme di tengah masa.