Polisi Jemput Paksa Dua Mahasiswa UNS Solo Tersangka Diklatsar Maut
- VIVA/ Fajar Sodik.
Hasil autopsi ini akan digunakan untuk melakukan serangkaian kegiatan penyidikan mengungkap kasus kematian mahasiswa vokasi jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS. Polresta akan meminta keterangan ahli yang terlibat dalam kegiatan autopsi dari tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Semarang.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan dokter jaga yang saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RS Moewardi pada Minggu, 24 Oktober," ujarnya.
Hingga sejauh ini Polresta Solo sudah melakukan pemeriksaan 23 saksi untuk dimintai keterangan. Saksi ini terdiri dari panitia, peserta diklatsar, pembina Menwa dan kedua orang tua korban. Selain itu juga melakukan penyitaan dokumen elektronik, pakaian korban, senjata replika dan helm yang digunakan korban.
"Hasil otopsi ini akan kita gunakan sebagai rujukan penyidikan mencari alat bukti mendukung pengungkapan kasus yang dimaksud. Bahwa benar telah terjadi adanya kekerasan yang menyebabkan luka lalu mati lemas pada korban," ungkapnya.