Kata Kejagung Soal Permintaan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta hati-hati dalam menerima berkas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki, dari Polda Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi yang merupakan pengacara tersangka Pegi Setiawan. Adapun permintaan itu disampaikan ketika dirinya bersama tim melakukan audiensi ke pihak Kejagung.

“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik untuk lebih teliti, lebih cermat, hati-hati untuk meneliti berkas tersebut,” ujar Marwan, Rabu, 19 Juni 2024.