KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Kedua Hasto Hari Ini Ditunda

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sidang gugatan praperadilan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, rencananya akan digelar pada Senin 3 Maret 205 hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta untuk persidangan hari ini ditunda.

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.

Tessa menjelaskan bahwa permintaan penundaan sidang itu, lantaran tim biro hukum masih menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

"Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," bebernya.

Sidang Digelar Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, guna mengetahui keabsahan penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan karena gugatan praperadilan sebelumnya tidak diterima hakim tunggal, Djuyamto.

Dua sidang perdana Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan rencananya bakal digelar bersamaan pada Senin 3 Maret 2025.

"Sidang pertama. Senin, 03 Maret 2025," bunyi penetapan sidang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip Senin 3 Maret.

Praperadilan Hasto Kristiyanto telah teregister dengan dua nomor perkara yakni 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Dua sidang gugatan praperadilan Hasto digelar di ruang 01 dan ruang 06 PN Jakarta Selatan. Kedua sidang digelar pada waktu yang sama yakni sekira pukul 09.00 WIB.