Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.Â
Adapun Hasto saat ini tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku. Perkaranya akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025.
Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok yang bernama Aliansi Akademik Independen. Kelompok ini terdiri dari 23 akademisi dan aktifis dari berbagai universitas.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
- Dok. Istimewa
"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Selasa, 22 Juli 2025.
Melalui amicus curiae itu, Romo Magnis dan akademisi menilai penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.
Para akademisi ini menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.
"Tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter," katanya.
Adapun kasus hukum Hasto, menurut mereka, tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik
- Dok. Istimewa
"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik," ujar Romo Magnis.
Berikut adalah daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademik Independen.
1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
4. Prof. Riris Sarumpaet dari UI
5. Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga (Unair)
6. Prof. Manneke Budiman dari UI
7. Prof. Francisia Saveria Sika Seda dari UI
8. Prof. Daldiyono dari UI
9. Prof. Teddy Prasetyono dari UI
10. Prof. Melani Budianta dari UI
11. Marzuki Darusman selaku Jaksa Agung 1999-2001
12. Prof. P.M. Laksono dari UGM
13. Prof. Masduki dari Unjversitas Islam Indonesia (UII)
14. Prof. Asvi Warman Adam dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
15. Dr. Suparman Marzuki dari UII
16. Dr. Hilmar Farid selaku sejarawan
17. Dr. A. Prasetyantoko dari Unika Atmajaya
18. Dr. Suraya Afif dari UI
19. Dr. Haryatmoko dari STF Driyarkara
20. Dr. Setyo Wibowo dari STF Driyarkara
21. Dr. Pinky Wisnusubroto dari Unair
22. Usman Hamid dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera
23. Prof. Sulistyowati Irianto dari UI