Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Kejagung Sita Ribuan Dolar Singapura

Kejagung ungkap kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakpus.
Sumber :
  • Humas Kejagung RI

Menurut dia, uang itu diberikan melalui tersangka Wahyu Gunawan alias WG selaku Panitia Muda Perdata PN Jakarta Utara. Adapun WG disebutkan sebagai orang kepercayaan MAN.
 
Qohar menambahkan, Kejagung sedang mendalami kasus tersebut. Pendalaman kasus lebih lanjut dengan mencari tahu apakah uang yang diterima MAN mengalir ke pihak lain terutama kepada majelis hakim yang menjatuhkan putusan.