Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka memuji kinerja BNN dan jajarannya serta tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak dua ton di Laut Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Menurutnya, sudah seharusnya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan di Tanah Air.
“Harus, karena narkoba sangat merusak dan mengancam generasi bangsa ke depan,” kata Martin kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.
“Lagipula, pemberantasan norkoba merupakan salah satu poin penting yang dimasukkan dalam ASTA CITA bapak presiden, artinya ini menjadi prioritas bagi APH untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.
Senada itu, sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro juga mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dede meminta pengelolaan barang bukti ini dilakukan secara hati-hati.
"Saya selaku pimpinan Komisi III DPR RI tentunya mengucapkan salam dari pimpinan DPR, baik dari Ibu Ketua DPR Puan Maharani maupun Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco dan pimpinan Komisi III Bapak Habiburokhman berpesan kepada seluruh aparatur penegakan hukum untuk tidak main-main dan berhati-hati dalam menjaga dan mengelola barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah yang sangat banyak tersebut," kata Dede di Batam, Kepri, Senin, 26 Mei 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP itu mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan cermat dan tepat. Proses hukum harus dilakukan secara profesional agar kasus tertangani dengan baik.
"Kami mengharapkan agar proses penegakan hukum oleh aparatur penegakan hukum dilakukan dengan cepat, cermat, dan tepat. Para pelaku yang ditangkap atas pengungkapan ini dapat dijerat dengan pidana hukuman," kata dia.
Diketahui, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Jumlah barang bukti dari penungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Dalam pengungkapan kasus ini, enam orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keenamnya, empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial WP dan TL merupakan warga kenegaraan Thailand.