Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di peraiaran Batam, Kepri
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyelundupan kasus ini terbongkar pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB, BNN menerima informasi dari intelijen terkait adanya penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses analisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, tim gabungan menemukan 31 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu. 

Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal.

Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di Kapal Motor Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.