Alasan Kejagung Periksa 4 Kali Bos Sritex di Kasus Korupsi Pemberian Kredit
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung mengungkapkan alasan pemeriksaan Dirut PT Sri Isman Rejeki atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dilakukan sebanyak empat kali. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, selama sekitar 11 jam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan pemeriksaan berkaitan dengan posisi Iwan Kurniawan Lukminto di PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.
"Yang bersangkutan ini selain mewakili direktur utama juga sebagai direktur di beberapa perusahaan, suplier PT Sukoharjo yang terkait dengan proses bisnisnya Sritex," jelas Harli kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, bahwa perusahaan tersebut merupakan anak usaha Sritex. Penyidik mendalami mengenai keperuntukan uang hasil kredit empat bank yang mengalir ke perusahaan tersebut.
"Jadi ini penyidik mendalami bagaimana aliran-aliran dananya, karena kita tahu bahwa dari pihak bank sesuai perjanjian penyidik adalah untuk modal kerja. Nah apakah ini juga digunakan dan bagaimana peran yang bersangkutan di unit-unit usaha yang dimiliki PT Sritex," kata dia.
Diketahui, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, rampung menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam sejak tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 09.39 WIB, Iwan keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.43 WIB.
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Iwan Kurniawan mengaku mendapatkan sebanyak 25 pertanyaan terkait dengan operasional PT Sritex pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
“Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana me-manage perusahaan setelah saya menjadi Dirut,” ujar Iwan Kurniawan usai diperiksa, Senin, 23 Juni 2025.
“Mereka menanyakan mengenai proses, proses pencairan itu seperti apa. Jadi hanya melihat dari apa itu, bagaimana proses itu terjadi pada waktu itu,” ujarnya.