Skandal Chromebook Dimulai dari Grup WA 'Mas Menteri Core Team' Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Nadiem Makarim (kanan)
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus menyeret nama-nama besar. Kejaksaan Agung kini mengungkap bagaimana proyek itu sudah dirancang sejak awal oleh orang dekat Nadiem Makarim, bahkan melalui grup WhatsApp pribadi.

Adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang disebut berperan sentral. Bersama stafsus lainnya, Fiona Handayani, ia membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019 atau dua bulan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.

“Membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Rabu, 16 Juli 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Photo :
  • Antara

Setelah Nadiem resmi menjabat pada Oktober 2019, Jurist mulai bergerak. Pada Desember 2019, ia mewakili sang menteri membahas teknis pengadaan TIK bersama tim internal. Ia lalu menggandeng Ibrahim Arief, konsultan teknologi di Kemendikbudristek, untuk mendorong pengadaan laptop berbasis Chrome OS.

Proyek ini menyasar sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar), wilayah yang notabene kesulitan akses internet, padahal Chromebook hanya bisa berfungsi optimal saat online.

Jurist juga diketahui melobi Google langsung. Ia bertemu pihak perusahaan itu pada Februari dan April 2020, atas perintah Nadiem, untuk membahas pengadaan dan skema co-investment 30 persen dari Google ke Kemendikbudristek.

"Selanjutnya JS menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh Hamid Muhammad selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, SW selaku Direktur SD, dan MUL selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek, dan menyampaikan apabila program TIK tahun 2022 menggunakan Chrome OS," ujar dia.

Pada Mei 2020, Jurist, Ibrahim, Mulatsyah, dan Sri kembali menggelar rapat secara daring. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Nadiem, yang disebut menginstruksikan agar pengadaan laptop dilakukan menggunakan Chromebook, meski pengadaan belum dimulai.

Ibrahim Arief pun memainkan peran penting. Ia mempengaruhi tim teknis agar menyetujui penggunaan Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan perangkat lewat Zoom. Namun, kajian awal yang tak merekomendasikan Chrome OS ditolak. Ibrahim bahkan enggan menandatanganinya.

"Oleh karena ada perintah dari NAM untuk laksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 dengan menggunakan Chrome OS dari Google. Sehingga dibuatkan kajian yang kedua yang sudah menyebutkan operating system tertentu, serta diterbitkan buku putih atau review hasil kajian teknis yang sudah menyebutkan operating system tertentu yaitu Chrome OS, dengan acuan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020-2022," kata dia.