Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dibuat geram. Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim yang sudah menyandang status tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Menkum Supratman Harap Paulus Tannos Pulang ke RI Secara Sukarela

Jurist sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 21 Juli 2025. Namun, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tak kunjung muncul, tanpa alasan yang jelas.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang kedua (sebagai tersangka) pada tanggal 21, tapi tidak datang, tidak ada konfirmasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, Kamis, 24 Juli 2025.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Setelah dua kali mangkir, Korps Adhyaksa mempercepat langkah penegakan hukum. Apalagi, Jurist Tan diketahui sudah kabur ke luar negeri sejak Mei 2025 dan hingga kini belum kembali ke Tanah Air.

PPATK Blak-blakan Tujuan Blokir Rekening 'Nganggur' Lebih dari 3 Bulan

Menurut Anang, pihaknya kini tengah membangun koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan interpol, untuk memastikan Jurisr Tan segera ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia.

“Kita sekarang sedang berusaha bagaimana nanti mendatangkan ke Indonesia dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, teka-teki keberadaan Jurist Tan alias JT, salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akhirnya terjawab.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut, JT telah kabur ke luar negeri sejak pertengahan Mei 2025. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pengecekan sistem, Jurist Tan diketahui terbang menuju Singapura.

"Pengecekan pada sistem SIPP, yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat, dengan pesawat Singapore Airlines," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya