Silfester Matutina Klaim Kasusnya dengan JK Sudah Damai, Padahal Mau Ditangkap Kejari Hari Ini!
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina angkat bicara soal kasusnya dengan Wakil Presiden ke-10 RI, Jusuf Kalla yang berujung vonis 1,5 tahun penjara.
Dia menampik tudingan Roy Suryo mengatakan dirinya mau kabur ke Singapura. Padahal, saat itu dia di Batam melakukan advokasi terkait kasus Rempang.
"Hari ini saya membantah isu yang dilontarkan seorang intelijen palsu atau Roy Panci, yang mengatakan saya terdeteksi di Batam dan akan melarikan diri. Saya bukan seperti Roy Suryo yang ketika dahulu, dua tahun lalu, masalah Stupa Borobudur, mau ditahan oleh Polda Metro nih, pakai kursi roda dan pakai penumpang leher ya," kata dia, Senin, 4 Agustus 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Dok. Istimewa
Dirinya mengklaim kalau kasus itu sudah berkahir damai. Kata dia, kasus yang melibatkan dia dsn Jusuf Kalla telah selesai sejak dulu.
"Terus, yang saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Yusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ucapnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung RI menegaskan bakal mengeksekusi Silfester Matutina yang telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap JK itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna menyebut Silfester bahkan telah diminta hadir ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," ujar Anang.
Dirinya memastikan vonis terhadap Silfester ini harus dieksekusi. Meski Silfester tak hadir memenuhi undangan Kejari Jaksel hari ini.
"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini," kata dia.