Heboh Kasus Leony dengan Pemkot Tangsell Diminta Tidak Berhenti di Medsos, Tapi Dicarikan Solusi

Leony.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi.

Tangerang Selatan, VIVA – Tindakan Artis Leony menyampaikan kritik diapresiasi tokoh Muda Tangerang Selatan Dadit H. Gani. Ia mengapresiasi keberanian Leony namun mengingatkan agar isu ini tidak berhenti hanya di ranah media sosial.

"Sehingga hal ini harus dibicarakan dan disampaikan kepada pemerintah kota dan stakeholder lainnya agar kita semua bisa berkolaborasi dalam mencari solusi bersama-sama," kata Dadit dalam keterangannya, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Menurut Dadit, Tangsel yang berdiri sebagai kota otonom sejak 2008 memang masih menghadapi tantangan pembangunan yang besar. Apalagi, sebagian wilayahnya dikuasai pengembang swasta, sementara masih banyak kawasan padat penduduk dengan masalah infrastruktur dan sosial yang kompleks.

"Agar gap kesenjangan antara kawasan pengembang dan pemukiman padat penduduk tidak semakin jauh dan tertinggal," ujarnya.

Meski begitu, Dadit mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel dalam merawat fasilitas dan infrastruktur, walau mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Ia menekankan, kesenjangan sosial adalah persoalan klasik di kota besar. Karena itu, Pemkot bersama masyarakat perlu berkolaborasi agar perubahan bisa hadir secara bertahap.

"Ini merupakan tugas kita bersama untuk berkolaborasi demi kenyamanan kita semua," katanya.

Dadit menambahkan, Tangsel bukan hanya tentang kawasan elit dengan cluster mandiri, melainkan juga pemukiman padat penduduk yang menyimpan masalah sosial.

"Karena, jika hanya sebatas viral dan akhirnya membuat situasi tidak kondusif ditengah masyarakat, maka kita semua yang akan merugi," kata dia.

"Dan ini perlu kita selesaikan sebagai tanggungjawab moral bersama," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, belakangan ini, artis Leony viral di media sosial setelah membagikan curhatan seputar pengalamannya mengurus rumah warisan dari sang ayah. Leony mengaku heran dengan sistem pajak yang menurutnya terasa tidak masuk akal.

Menurut Leony, ia hanya ingin mengurus proses balik nama rumah dari nama almarhum ayahnya ke dirinya. Ia menyampaikan bahwa rumah tersebut bukan rumah baru, bukan hasil jual beli, dan tidak berpindah tangan ke pihak luar, melainkan hanya tetap dalam satu keluarga inti.

“Eh, rumah itu ibaratnya dari beli udah kena pajak, PBB setiap tahun sudah bayar... Ini kan cuman balik nama dari nama Papa ke aku... harus bayar 2,5% dari nilai rumah,” kata Leony saat ditemui awak media di Senayan, Jakarta pada Jumat, 12 September 2025.