Tiga Pemimpin Partai Tumbang karena Korupsi, Siapa Menyusul?

Para petinggi Partai Golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sayangnya vonis itu belum selesai. Mahkamah Agung malah memperberat hukuman untuk Luthfi menjadi penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Mahkamah bahkan juga mencabut hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik.

Luthfi, dalam kasus impor daging pada Kementerian Pertanian, memanfatkan statusnya sebagai anggota DPR dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang berupa janji pemberian uang senilai Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama dan telah menerima uang Rp1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah.

Suryadharma Ali

Suryadharma Ali menjadi tersangka korupsi dana haji kala menjabat Menteri Agama dan di saat yang sama sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 23 Mei 2014 dan mengundurkan diri dari jabatan menteri tiga hari setelahnya.

Suryadharma masih menjabat Ketua Umum PPP selagi menjalani proses hukum. Dia menolak mengundurkan diri. Pimpinan partai Kakbah itu akhirnya memutuskan memberhentikan Suryadharma pada 10 September 2014.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Suryadharma dengan pidana penjara selama enam tahun. Dia mengajukan banding atas vonis itu. Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukumannya menjadi penjara selama 10 tahun dan pencabutan hak politik selama lima tahun.

Setya Novanto

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP dengan perkiraan kerugian negara Rp2,3 triliun pada 17 Juli 2017. Dia menjabat Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Segera setelah berstatus tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 29 September, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Novanto dan menyatakan penetapan tersangka oleh KPK itu tidak sah.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kali kedua dalam kasus yang sama pada 10 November. Novanto tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik KPK berusaha menangkap Novanto pada 15 November tetapi dia tak ditemukan di rumah.

Keesokan hari, Novanto dikabarkan dirawat di rumah sakit setelah kecelakaan tunggal dalam mobil yang ditumpanginya. Dua hari kemudian, Minggu, 19 November, KPK memutuskan menahan Novanto di rumah tahanan.