Anggota DPR Pertanyakan soal Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mempertanyakankan salah satu fakta memilukan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut Pertamina beserta jajaran pimpinan holding-nya pada Selasa, 11 Maret 2025, Mufti mengaku bahwa dia bersama para anggota lainnya mendapat kabar melalui grup WA Komisi VI, yang membuat mereka sangat sedih dan miris.
Kabar itu menyebut bahwa pihak Kejagung dalam pemeriksaannya terhadap para tersangka di kasus tersebut, menemukan adanya satu grup WA bernama 'Orang-orang Senang'. Hal itu menurutnya mengindikasikan bahwa para pelaku korupsi di kasus tersebut, telah melakukan tindak korupsi selama bertahun-tahun dengan penuh kesadaran.
"Tadi malam, Pak Simon (Dirut Pertamina), ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami Pak. Sampean tahu itu apa Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-orang Senang'. Nauzubilah," kata Mufti dalam RDP Komisi VI DPR bersama Pertamina, Selasa, 11 Maret 2025.
"Jadi ternyata mereka melakukan (korupsi) selama ini dengan kesadaran, Pak. Dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami," ujarnya.
Mufti juga sempat menegur Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri dengan nada tinggi. Karena dalam paparan awal mereka sama sekali tidak mengungkit soal kasus korupsi di Pertamina, yang kemudian marak dengan istilah Pertamax oplosan tersebut. Padahal, Komisi VI DPR sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu.
"Pada RDP kali ini, jujur saja Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan ter-update soal Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini. Padahal kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu," kata Mufti.
Kekesalan ini diakui Mufti bukan tanpa alasan. Sebab, selain ikut kecewa atas kasus korupsi yang dilakukan Pertamina selama bertahun-tahun itu, mereka sebagai anggota DPR juga selalu mendapat laporan serta keluhan dari masyarakat dan orang-orang terdekatnya terkait kasus tersebut.
"Innalilahi wa innailaihi rajiun, Pak, di tengah bulan suci Ramadhan, hari ini seluruh rakyat marah, Pak. Marah besar. Bahkan, kami punya saudara, setiap hari kalau ketemu kami selalu mengungkapkan kemarahannya. Mereka kecewa begitu mendalam terhadap Pertamina karena mereka merasa tertipu bertahun-tahun selama ini," ujar Mufti.
Dia bahkan mengingatkan bahwa pada sekitar bulan Desember 2024 lalu, sebenarnya Komisi VI DPR sudah mempertanyakan soal kualitas BBM Pertamina tersebut. Sampai akhirnya, apa yang dikhawatirkan pihaknya saat itu ternyata telah menjadi bom waktu yang saat ini meledak.
"Maka harapan kami, korupsi yang sudah ditangani Kejaksaan yaitu soal Pertamax oplosan, yang katanya sudah merugikan negara lebih dari Rp 1.000 triliun ini, dan juga bahkan kemarin yang ter-update ditemukan juga kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak 2017, maka saya berharap ada penjelasan sejelas-jelasnya," kata Mufti.
"Jika benar sampai ada kontrak oplosan, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pertamina. Karena selain membuat negara merugi, Pertamina juga telah menyakiti dan mengkhianati masyarakat," ujarnya.