Ngeri, BPOM Temukan Ratusan Takjil Mengandung Formalin dan Boraks

BPOM Periksa Makanan Takjil
Sumber :
  • VIVA/ M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawasi pangan jajanan berbuka puasa atau takjil yang berpotensi mengandung bahan yang dilarang. Bahan yang dilarang digunakan pada pangan yang dimaksud adalah formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang untuk pangan (Rhodamin B dan Methanyl Yellow).

Bahan yang dilarang itu rupanya digunakan pada pangan di pusat-pusat penjualan takjil dengan melakukan sampling dan pengujian cepat. Hal itu diidentifikasi tim BPOM dengan sejumlah produk kemasan dan takjil yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

“Berdasarkan hasil pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1443 H/Tahun 2022 yang dilaksanakan sampai dengan 17 April 2022, Badan POM masih menemukan produk pangan olahan terkemas yang TMK di sarana peredaran. Masih ditemukan pula pangan jajanan berbuka puasa yang mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan”, ungkap Penny K. Lukito, dalam keterangan persnya.

Kepala Badan POM menyampaikan dari 1.899 sarana peredaran yang diperiksa, terdapat 601 (31,65 persen) sarana peredaran yang TMK karena menjual produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan ilegal. Itu terdiri dari 576 sarana ritel, 22 distributor, 2 gudang e-commerce, dan 1 importir. 

Dari total temuan, TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa yaitu sebanyak 57,16 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong. Sedangkan pangan ilegal sebanyak 37,80 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong. Hasil pengawasan juga menemukan produk pangan rusak sebanyak 5,03 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT di Manokwari, Ambon, Baubau, Yogyakarta dan Banyumas.

Lima jenis pangan ilegal terbanyak yang ditemukan adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP), bumbu siap pakai, makanan ringan ekstrudat, minuman berperisa, dan minuman serbuk kopi. Sementara lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak adalah bumbu siap pakai, minuman serbuk kopi, minuman serbuk berperisa, biskuit, dan produk bakery. Sedangkan untuk pangan rusak yang paling banyak ditemukan adalah Susu Kental Manis (SKM), saus, ikan dalam kaleng, susu Ultra High Temperature (UHT)/susu steril, dan biskuit.