Menhub Baru Harus Sanggup Menghukum Berat Lion Air
Rabu, 3 Agustus 2016 - 06:07 WIB
Sumber :
- Halomoney
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo, mengungkapkan masalah ini akan menjadi bahan evaluasi, sehingga ada solusi bersama ke depannya untuk mencegah delay jadwal penerbangan. Sebab, bukan kali ini saja delay parah menimpa Lion Air.
Baca Juga :
Pada Mei lalu, maskapai ini juga tercatat mengelami beberapa penundaan penerbangan karena ada aksi mogok dari para pilot mereka. "Kasus kemarin bulan Mei sampai saat ini dengan kejadian sekarang akan dievaluasi ulang. Tidak perlu menyampaikan ulang sanksinya apa. Kita akan evaluasi secara menyeluruh," kata Hemi.
Dalam rapat antara Kementerian Perhubungan dengan Lion Air, keduanya membahas masalah operasi di darat dan udara, yang berkaitan dengan slot, air traffic control (ATC), tiket, daftar tunggu, dan faktor lain yang berpotensi menciptakan delay secara kualitatif.
Hemi bilang, langkah evaluasi diambil karena ada kemungkinan faktor eksternal ikut berkontribusi menciptakan delay yang dialami Lion Air dalam setahun ini. Untuk itu evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap operasional maskapai, maupun terkait sarana, sistem, dan sumber daya manusia.
"Masalahnya apa ada di Lion Air sendiri atau penyebab lain, karena faktornya bisa tidak hanya di opersional maskapai. Evaluasi berlaku ke semua, tidak hanya penekanan pada sisi operatornya," ujarnya.
Selama konferensi pers, Hemi tak menjelaskan adanya sanksi konkrit pada maskapai berlofo kepala singa itu. Namun dia mengungkapkan, "bukannya tidak ada sanksi tegas. Sudah sering juga Kemenhub memberikan sanksi. Mungkin dulu tidak ter-blow up sanksi-sanksinya."
Pemerintah lebih memilih mengambil langkah preventif, daripada menjatuhkan hukuman seperti yang sudah-sudah, tapi tak juga memberikan dampak perbaikan pada penerbangan di Indonesia secara keseluruhan.
PR untuk Menteri Baru
Bagi anggota DPR, persoalan keterlambatan penerbangan maskapai Lion Air ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Budi Karya Sumadi yang baru dipercaya Presiden Joko Widodo menempati posisi Menteri Perhubungan.
Sebagai mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II, perusahaan yang mengoperasikan bandara di Indonesia, Budi dipercaya sudah mengetahui beragam kendala yang berpotensi mengganggu jadwal penerbangan.