Menko Airlangga Klaim Sudah Ajak Masyarakat Bahas Omnibus Law Ciptaker

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim proses pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja telah mengikutsertakan masyarakat. Itu dibuktikan dalam rapat dengar pendapat atau RDP di parlemen.

Pesan Airlangga buat Ekonom Minta Lanjutkan Perjuangan Kwik Kian Gie

"Terkait dengan proses setiap pembahasan undang-undang, proses yang paling banyak melibatkan partisipasi masyarakat adalah di dalam rapat dengar pendapat umum dengan masyarakat di DPR," kata Airlangga, di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2020.

Airlangga memastikan, lewat proses RDP itulah yang akan menentukan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang perlu dibahas lanjut. Termasuk yang dibuat oleh berbagai fraksi di DPR.

Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Berdampak ke RI

"Kalau inisiatif DPR, yaitu menjadi bagian dari DIM pemerintah," ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa mekanisme dan alur proses semacam ini lazim dilakukan dalam seluruh pembahasan perundang-undangan di parlemen. Pembahasan dilakukan setelah surat presiden (surpres) sampai ke DPR.

Airlangga Bantah Jual Data Pribadi Warga RI ke Pemerintah AS

"Karena dengan demikian, naskah yang dibahas itu adalah naskah yang asli. Jadi kita tidak membahas naskah yang 'abal-abal' atau versi pertama, kedua, atau ketiga," ujarnya.

Pembahasan Omnibus Law saat ini, lanjut Airlangga, adalah upaya pemerintah dalam mendorong perekonomian Indonesia melalui investasi.

Airlangga Hartarto saat Konpers Joint Statement Indonesia-AS di kantornya

IEU-CEPA Rampung, Airlangga: Disahkan September 2025

Airlangga yakin akan menyelesaikan semua dokumentasi IEU-CEPA pada bulan September 2025 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025