Trump Ingin Barang AS Bebas TKDN, Airlangga: Terbatas pada Produk Tertentu
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Jakarta, VIVA – Dalam kesepakatan perdagangan yang masih dinegosiasikan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Presiden AS, Donald Trump, meminta pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan dan barang-barang asal AS.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, kesepakatan itu terbatas pada produk-produk AS tertentu, seperti misalnya pada produk prototype telecommunication information, communication data center, serta alat-alat kesehatan.
"Dan harus tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis, serta terkait dengan pengakuan terhadap sertifikasi daripada otoritas pengobatan dan kesehatan atau FDA," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS
- AP Photo/Mark Schiefelbein
Skema serupa diakui Airlangga juga pernah dilakukan Indonesia saat pandemi COVID-19, ketika Indonesia menerima kiriman vaksin dari negara lain seperti AstraZeneca sampai Pfizer.
Kemudian juga pada vaksin berbasis Food and Drug Administration (FDA) masing-masing negara, yang mengacu pada protokol World Health Organization (WHO).
[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers peluncuran ALFI Convex 2025, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025]
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
"Kita bisa menerima dan distribusikan kepada masyarakat," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Airlangga juga telah mengatakan bahwa tarif impor 19 persen dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia masih berpotensi turun lagi, bahkan dimungkinkan mendekati 0 persen bagi sejumlah komoditas tertentu.
Sejumlah komoditas yang dimaksud adalah yang tidak diproduksi di AS, misalnya seperti kopi, kakao, kelapa sawit, mineral, produk agro, komponen pesawat terbang, hingga produk industri di free trade zone (FTZ) alias zona perdagangan bebas.
"Semua itu masih dalam pembahasan, dan itu dimungkinkan lebih rendah dari 19 persen bahkan mendekati 0 persen," ujarnya.