Airlangga Bantah Jual Data Pribadi Warga RI ke Pemerintah AS

Airlangga Hartarto saat Konpers Joint Statement Indonesia-AS di kantornya
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah kabar yang menyebut bahwa pemerintah menjual data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemerintah Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari kesepakatan negosiasi tarif antarkedua negara.

Trump Sebut Thailand-Kamboja Sepakat Gencatan Senjata, Ancam Naikkan Tarif Jika Menolak

Dia memastikan bahwa sampai sejauh ini, sistem pertukaran data pribadi masih murni untuk keperluan transaksi komersial. Misalnya seperti saat masyarakat melakukan registrasi saat memanfaatkan jasa di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serupa Google, Bing, dan lain sebagainya. 

"Sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Konflik Bersenjata Kamboja-Thailand

[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers peluncuran ALFI Convex 2025, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

"Tapi bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang konsen dari masing-masing pribadi," ujarnya.

Menteri Pigai Tegaskan Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Namun, Airlangga tetap memastikan bahwa data-data masyarakat di dalam data base para PSE yang kantor pusatnya berada di AS, tetap diawasi oleh otoritas Indonesia. Hal itu dilakukan dengan mengacu prinsip kehati-hatian dan berdasarkan hukum nasional tentang perlindungan data pribadi.

"Pemerintah memastikan bahwa data ini dilakukan dalam kerangka yang aman," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Diketahui, sebelumnya Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menegaskan, terkait dengan transfer data-data tersebut, dipastikan bahwa data-data yang dimaksud bukan terkait dengan data personal.

"Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data, dimana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun Negara mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu," kata Haryo.

Selain itu, Dia juga memastikan bahwa data-data yang sifatnya strategis dan ketentuannya telah diatur melalui undang-undang ataupun aturan terkait lainnya, juga tidak diberikan.

"Dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-undang maupun aturan terkait lainnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya