BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen 

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Hal itu berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur atau RDG BI yang dilakukan pada 18-19 Mei 2020.

Bursa Asia Dibuka Fluktuatif, Investor Wait and See Keputusan Suku Bunga Tiongkok

Dengan begitu, saat ini suku bunga acuan BI tetap di level 4,5 persen. Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tetap 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility yang tetap 4,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan akibat wabah virus corona (covid-19).

Sah! Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

"Meskipun BI melihat adanya ruang penurunan suku bunga acuan seiring dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi 2020," kata dia saat telekonferensi, Selasa, 19 Mei 2020.

Perry menegaskan, selain itu, BI juga akan memperkuat bauran kebijakan untuk memitigasi dampak negatif covid-19 terhadap ekonomi agar pasar keuangan stabil. Itu dengan cara memperkuat koordinasi dengan otoritas lainnya demi memulihkan ekonomi Indonesia.

The Fed Pertahankan Suku Bunga, Waspadai Dua Risiko bagi Ekonomi AS

Di samping itu, dia melanjutkan, BI juga akan menelurkan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk mendorong perekonomian selain kebijakan stimulus atau kebijakan rileksasi yang telah ditetapkan.
 

Pengunjung mall panik keluar gedung saat melihat kepulan asap

Marak Fenomena Rojali-Rohana, Begini Strategi BI Genjot Konsumsi Masyarakat

Fenomena ini menurut BI merupakan sinyal bahwa saat ini masyarakat tengah menyesuaikan pola konsumsinya dengan kondisi terkini.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025