Inilah Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

BKSAP DPR Puji Langkah Prancis Akui Negara Palestina: Ini Langkah Bersejarah

Dalam rapat yang dihadiri 353 anggota dari seluruh fraksi ini, Hermanto membacakan beberapa agenda diantaranya, pertama, laporan komosi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

Kedua, pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap: RUU Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Polandia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, RUU tentang Pengesahan Momerandum Saling Pengertian antara Republik Indonesia dan Sosialis Vietnam tentang Kerjasama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.

DPR RI Sambut Aspirasi Warga Teluk Bayur dan Suka Karya: Negara Hadir untuk Tegakkan Keadilan

Ketiga, pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan RUU tentang Penjaminan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi dua RUU usul Komisi X dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU Kebudayaan dan RUU Pembekuan.

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Kelima, laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (dok. Istimewa)

Legislator Pertanyakan Landasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’ Lebih dari 3 Bulan

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak setuju dengan langkah PPATK yang akan memblokir sementara transaksi pada rekening bank dormant.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025