Inilah Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg Ungkap DPR Sudah Buat Naskah Akademiknya

Dalam rapat yang dihadiri 353 anggota dari seluruh fraksi ini, Hermanto membacakan beberapa agenda diantaranya, pertama, laporan komosi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

Kedua, pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap: RUU Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Polandia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, RUU tentang Pengesahan Momerandum Saling Pengertian antara Republik Indonesia dan Sosialis Vietnam tentang Kerjasama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.

Wamenkum: Kalau RUU KUHAP Tak Disahkan, Semua Tahanan Bisa Bebas

Ketiga, pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan RUU tentang Penjaminan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi dua RUU usul Komisi X dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU Kebudayaan dan RUU Pembekuan.

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

Kelima, laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.

Ilustrasi Ojek Online

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025