Inilah Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id – Rapat paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di Senayan, Kamis 17 Desember 2015.

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya

Dalam rapat yang dihadiri 353 anggota dari seluruh fraksi ini, Hermanto membacakan beberapa agenda diantaranya, pertama, laporan komosi VIII DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

Kedua, pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan terhadap: RUU Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dengan Polandia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, RUU tentang Pengesahan Momerandum Saling Pengertian antara Republik Indonesia dan Sosialis Vietnam tentang Kerjasama Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait.

Wakil Ketua DPR Bantah Terjadi Tarik Ulur Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Katanya

Ketiga, pembicaraan tingkat dua tentang pengambilan keputusan RUU tentang Penjaminan.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi dua RUU usul Komisi X dilanjutkan dengan keputusan menjadi RUU DPR RI yaitu, RUU Kebudayaan dan RUU Pembekuan.

Survei Indikator: Kepercayan ke TNI dan Presiden Tertinggi, DPR dan Parpol Paling Buncit

Kelima, laporan sementara Pansus Pelindo II DPR RI.

Ilustrasi belajar mengajar di sekolah dasar.

DPR Ingatkan Negara soal APBN-APBD untuk Sekolah SD-SMP Gratis

Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan sekolah dasar (SD) hingga SMP negeri/swasta ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025