Revisi UU Polri Masuk Prolegnas, Bakal Dibahas Tahun Ini

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Wamenkum: Kalau RUU KUHAP Tak Disahkan, Semua Tahanan Bisa Bebas

Usulan revisi UU itu disampaikan dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Adapun RUU tersebut masuk sebagai usulan dari Komisi III DPR RI.

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

Komisi III DPR RI rapat bersama Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Ya sampai sekarang kan makanya Undang-Undang Pori kita tetap masukkan. Bahkan 2025 dan 2026," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

70 Tahun Polantas, Pesan untuk Generasi Z Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Adapun dalam draf Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan di Baleg DPR RI, RUU Polri merupakan usulan baru yang dinaikkan dari daftar RUU Prolegnas Jangka Menengah Perubahan.

Dalam paparannya, Bob menjelaskan bahwa RUU Polri dimasukkan berkaitan dengan masuknya RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR RI.

Menurut dia, aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan harus disiapkan untuk melaksanakan perampasan aset jika nanti RUU-nya disahkan.

Dengan adanya usulan RUU Polri, Komisi III DPR RI pada sisa tahun 2025 ini bakal menuntaskan RUU KUHAP, dan RUU Polri, serta RUU Perampasan Aset, berdasarkan draf daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang ditayangkan Baleg DPR.

Dalam hal itu, Bob menekankan bahwa pembahasan berbagai RUU harus memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna, dan penting untuk diketahui publik. Jika publik hanya mengetahui judulnya saja, maka hal itu akan menodai demokrasi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat RUU Haji dan Umrah

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Pada Kamis ini, Baleg DPR RI bakal menggelar rapat lanjutan untuk memutuskan daftar Prolegnas yang akan menjadi prioritas untuk dibahas tahun 2025 dan tahun 2026. (Ant) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya