Paripurna Ditunda, Dua Orang Pimpinan Berada di Luar Kota

Anggota Badan Legislasi Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan, pelaksanaan Rapat paripurna DPR untuk membahas revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini harus ditunda karena dua orang pimpinan berada di luar kota.

DPR Terima Surpres dari Prabowo terkait Daftar Calon Dubes Negara Sahabat untuk RI

"Informasi yang kami terima, paripurna ditunda sampai tanggal 23 Februari. Dari pertemuan rapat Bamus semalam, karena pimpinan DPR yang seharusnya dua memimpin rapat, di Jakarta cuma ada satu," ujarnya di Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.

Ia pun membantah adanya prose lobi yang alot guna membuat revisi ini diulur. Kalaupun ada, oknum yang melakukan pasti akan kelelahan.

Puan Pimpin Paripurna Pengesahan RUU TNI, 293 Anggota DPR Hadir

"Siapapun yang mengulur pasti capek sendiri. Menurut saya tidak. Tapi pertimbangannya memang banyak sekali tugas kedewanan di luar kota," katanya.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir

Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan Hasil Pembahasan RAPBN 2026

Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025