UU APBN 2026 Disahkan, DPR Beberkan Rincian Perubahan Alokasi Anggaran

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah
Sumber :
  • [tangkapan layar]

Jakarta, VIVA – Ketua Badan Anggaran alias Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan, Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Anggaran Makan-Minum Buat Rapat Rp 66 Miliar Disorot Leony, Begini Respons Walkot Tangsel

Dia menekankan, RAPBN 2026 yang telah dibahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah.

"RAPBN yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin, rentan miskin, hal ini merupakan wujud dari peran APBN sebagai kekuatan perlindungan sosial," kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Banggar Bantah Anggaran DPR Naik Jadi Rp 9,9 Triliun Tahun 2026, Begini Penjelasannya

Sidang Paripurna DPR

Photo :
  • [tangkapan layar]

Dia menambahkan, pada saat yang sama pemerintah dan DPR juga menempatkan APBN sebagai kekuatan penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan industri kreatif.

Respons Menkeu Purbaya, Kepala BGN Pede Anggaran MBG Rp 71 Triliun Bakal Terserap

Said menegaskan, Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 bisa menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memulai membalikkan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional, dan merevitalisasi industri dasar nasional yang menopang kebutuhan pokok primer rakyat seperti tekstil, pertanian, dan energi.

"Apalagi dengan dukungan kebijakan hilirisasi, tentu akan semakin mempercepat ekspansi industri nasional," ujarnya.

Berikut adalah rincian postur RAPBN 2026 yang telah disepakati oleh Banggar DPR RI bersama pemerintah:

A. Pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun

1). penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun 

2. PNBP Rp 459,20 triliun

3. Hibah Rp Rp 670 miliar

B. Belanja Negara Rp 3.842,73 triliun

1). Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.149,73 triliun

- Belanja K/L Rp 1.510,55 triliun

- Belanja Non-KL Rp 1.639,19 triliun

2). Transfer ke daerah Rp 692,99 triliun 

C. Keseimbangan Primer minus Rp 89,71 triliun

D. Defisit Rp 689,15

- Persentase terhadap PDB 2,68 persen

E. Pembiayaan Rp 689,15 triliun.

Dari hasil pembahasan dengan pemerintah, Said juga melaporkan bahwa terdapat beberapa perubahan alokasi anggaran dari pengajuan awal pemerintah.

Beberapa perubahan ini ada pada beberapa pos anggaran, antara lain yakni:

1. Terdapat penambahan target penerimaan cukai Rp 1,7 triliun 

2. Peningkatan target penerimaan PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga yang berkontribusi sebesar Rp 4,2 triliun.

3. Penambahan belanja K/L sebesar Rp 12,3 triliun

4. Penambahan program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp 941,6 miliar

5. Penambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya