DPR Mendukung RUU Pendidikan Madrasah & Pondok Pesantren

Ilustrasi Pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), KH. Zaini Ahmad. SRK, mendukung penuh usulan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren masuk Prolegnas Prioritas 2017. Hal ini dinilai sesuai dengan visi misi Ikatan Pesantren Indonesia yang berkeinginan memajukan serta mengembangkan pondok pesantren.

Cak Imin Pertanyakan Larangan Bermedsos di Pesantren: Apa Masih Relevan?

"Ini langkah maju bagi perkembangan dan kemajuan Madrasah dan Pondok Pesantren yang selama ini di anak tirikan pemerintah. Kami sangat mendukung dengan lahirnya RUU ini dan jika kami dibutuhkan untuk memberikan masukan bagaimana mengembangkan madrasah dan pondok pesantren kami siap memberikan itu," ujarnya di Komplek Parlemen DPR RI, Rabu 19 Oktober 2016.

Ia menambahkan, Madrasah dan Pondok Pesantren adalah tempat strategis untuk peningkatan kualitas keagamaan bagi putra putri bangsa Indonesia, sehingga madrasah dan pondok pesantren menjadi bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan iman dan takwa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kuasa Hukum Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Beri Penjelasan

"RUU ini diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan dalam sistem pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Pasalnya, pehatian pemerintah terhadap pendidikan madrasah dan pondok pesantren selama ini dinilai masih minim. Hal ini terlihat dari ketimpangan anggaran dan sarana prasarana antara madrasah dan pondok pesantren dengan sekolah umum," ujar pria yang akrab disapa Gus Zaini ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Alhmad Syamsurijal mengungkapkan, RUU Pendidikan Pesantren sangat dibutuhkan agar lulusan pesantren dapat diakui negara.

Darul Amanah Terima Kunjungan Penasehat Al-Azhar Pertama dari Kalangan Perempuan

"Kehadiran negara di pesantren baik dari sisi kurikulum, anggaran, regulasi belum maksimal. Mereka ingin lulusan pesantren itu diakui kan belum ada payung hukumnya. Jadi, RUU ini sangat bermanfaat," ujar Anggota Komisi IV ini.

Fraksi PKB juga optimistis RUU ini akan bisa disahkan menjadi Undang-Undang karena semua fraksi mendukung.

"Kami sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR dan beliau sangat mendukung," ujar Cucun.  (webtorial)

 Deputi PMK Amich Alhumami didepan Kader PKB dalam Acara Konferensi Internasiona

Strategi Pengembangan Pesantren sebagai Penggerak Peradaban Dunia Islam

Pondok pesantren berpotensi menjadi penggerak peradaban dunia Islam dapat ditinjau, antara lain berdasarkan kiprah santri dan pesantren dalam pembangunan nasional

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025