Ditipu Rp350 Juta, Sulis Pelantun Lagu Ummi Lapor Polisi

Penyanyi Sulis.
Sumber :
  • Instagram.com/suliszehra

VIVA.co.id – Pelantun lagu religi yang sempat melejit bersama Hadad Alwi, Sulistyowati (Sulis) menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi. Tak tanggung-tanggung, akibat ulah pelaku, Sulis mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 350 Juta.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, kasus ini bermula ketika pada tanggal 22 Juni  2016, terlapor atas nama ANF datang ke rumah korbannya, Sulistyowati dengan tujuan  mengajak kerja sama investasi tanam modal di bidang percetakan dengan keuntungan bagi laba.

"Dengan pembicaraan itu korban tertarik untuk investasi dan korban memberikan modal berupa uang  sejumlah Rp365.750.000. Setelah modal diberikan kepada terlapor ternyata terlapor tidak memberikan keuntungan dan bahkan modalnya tidak dikembalikan. Korban yang merasa dirugikan selanjutnya membuat laporan di Polres Depok," katanya pada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2016

Modus Penipuan Kripto Paling Berbahaya di Indonesia Terbongkar, Ini Cara Mengenalinya

Lebih lanjut Teguh mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami hasil keterangan pelantun Ummi tersebut.

"Terlapor atau terduga pelaku telah kami amankan. Saat ini proses penyelidikan sedang kami dalami," tuturnya.

Emak-Emak Pelaku Penipuan Kontrakan Fiktif Puluhan Warga di Bekasi Ditangkap, Total Kerugian Rp4 M
Mobil pembawa solar industri

Dua Perusahaan Swasta Dipolisikan, Diduga Gelapkan Solar Industri Rp1,88 Miliar

Sebuah perusahaan swasta yakni PT Putra Sejahtera Logistik (PT PSL) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan/penggelapan bbm solar industri Rp1,88 miliar

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2025