Peredaran Rokok Ilegal Semakin Marak, Ini Buktinya

Batang Rokok Ilegal
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, hingga bulan kesembilan 2017, jumlah penindakan kasus peredaran rokok ilegal sudah melebihi capaian pada 2016.  

Truk Muatan Rokok Ilegal Terguling di Sampang usai Tabrakan dengan Pick-up

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan, pemberantasan maraknya peredaran rokok ilegal merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi industri rokok nasional, yang selama ini patuh terhadap kewajibannya kepada negara.

“Karena mereka sudah bayar pajak. Sedangkan yang tidak berusaha dengan benar, akan kami lakukan pemberantasan,” kata Heru, di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Dirjen Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal, Ini Tujuannya

Meskipun penindakan rokok ilegal telah melebihi capaian sepanjang tahun lalu, Heru belum bisa merinci data pasti industri yang diamankan. Heru mengaku tidak hanya memberantas peredaran rokok ilegal, namun juga rokok listrik.

“Angkanya nanti saya kasih. Artinya sampai dengan bulan sembilan, sudah melebihi jumlah penindakan di 2016 selama satu tahun. Sampai akhir tahun pasti akan melonjak lebih tinggi,” katanya.

Bungkus Rokok Batal Diseragamkan Jaga Ekonomi Daerah hingga Lindungi Industri Tembakau

Pemerintah telah menaikkan tarif cukai hasil tembakau di kisaran 10,4 persen pada tahun depan. Pemerintah mengedepankan empat aspek utama, sebelum menaikkan tarif cukai rokok.

Pertama, dari sisi tenaga kerja yang mencakup petani hingga tenaga kerja di pabrik, kedua adalah aspek kesehatan, ketiga adalah aspek pengendalian beredarnya konsumsi rokok ilegal, dan keempat adalah aspek penerimaan negara.

Lanal Labuan Bajo Sita 160 Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Jawa Timur

160 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Labuan Bajo

Sebanyak 160.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi ditemukan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Selasa malam

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025