Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

Kami Sering Dianggap Agen Asing

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Karena ada kekhawatiran juga bagi pemerintah aceh juga kan, kalau ini jalan terus, korban-korban dimintai kesaksiannya semua segala macam, pasti akan ada problem.

Siapa Unggul di Debat Perdana Capres 2024? Ini Kata Panelis

Pertama soal keamanan, baik keamanan korbannya, siapa yang akan menjaminnya. Kemudian, kedua tentu dia akan menyebut pelaku kan, dan pelaku ini juga kan bukan hanya satu pihak, tapi kan juga para pihak yang ada di sana yang dulu pernah berkonflik di sana.

Nah, kalau itu nanti nama-nama pelaku sudah mulai muncul, siapa yang menjamin keamanan di sana, jadi kira-kira gitu, itu juga yang harus kita pikirkan.

Raker di DPR, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik Pamitan

Kemudian, karena KKR itu orientasinya fokus pada penyelesaian rekonsiliasi, tentu kan pasti membutuhkan anggaran. Jumlah korban ratusan ribu di aceh. Kalau hasil investigasi kita itu ada banyak rumah yang dibakar, sawah atau ladang yang dibakar, dan lain sebagainya. Jadi total anggaran yang dibutuhkan itu bisa triliunan loh itu, nah itu dari mana anggarannya itu?

Sementara status legal mereka itu kan berdasarkan Qanun, kalau menggunakan APBA (Anggaran Belanja Pemerintah Aceh) pasti kan tidak memadai. Nah, kalau mau menggunakan APBN dari mana legalitasnya? Orang dia berdasarkan Qanun, bukan berdasarkan undang-undang. Nah hal ini juga menjadi salah satu isu strategis yang keempat kita.

Komnas HAM: Ada Keganjilan Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Selain Aceh, ada daerah lain?

Dulu itu kita punya kantor perwakilan di Kalimantan, karena di sana pernah terjadi konflik sosial juga. Nah, konflik sosial di sana sudah tidak ada, bagaimana dengan keberadaan kantor perwakilan kita di sana?

Apakah tetap akan dilanjutkan atau seperti apa, masih dibutuhkan apa tidak? Kalau dibutuhkan dalam rangka apa? Oke lah dalam rangka penyelesaian kasus-kasus yang lain, seperti kasus pertanahan atau agraria misalnya.

Tapi itu nanti akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat di Riau sana, karena apa? Kasus pertanahan di Riau itu lebih banyak lagi di sana, tapi mengapa tidak ada kantor perwakilan di sana.

Jadi justifikasi kita kepada publik ini untuk tetap mempertahankan kantor perwakilan kita itu apa. Karena ini kan masalah tata kelola ya. Nah yang seperti itu juga akan kita evaluasi semuanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya