Kami Sering Dianggap Agen Asing
- VIVA/M Ali Wafa
Mungkin bisa yang lain ya, katakanlah seperti halnya, boleh enggak kami membuat buku saku yang isinya adalah indikator-indikator pelanggaran hak asasi manusia yang kemudian itu bisa menjadi alat ukur bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Kalau perlu kita buat menjadi salah satu dasar penilaian aparat kepolisian, atau kalau bisa menjadi salah satu asessment pengangkatan kepangkatan misalnya.
Selama ini kan mereka punya indikator atau asessment mereka sendiri terkait dengan teknis pelaksanaan tugas kepolisian. Nah bisa enggak kalau kita masukkan indikator komponen hak asasi manusia untuk menjadi alat ukur juga.
Ini bukan berarti Komnas HAM ingin ikut mencampuri lembaga kepolisian ya, makanya nanti kita akan coba usulkan ini kepada Kapolri.
Bagaimana anda melihat kondisi konflik sosial di Indonesia saat ini?
Kondisi sosial kita saat ini bisa dikatakan cukup memprihatinkan. Di tengah kita mengalami keterbukaan politik sejak tahun 98. Semua pihak bisa mengekspresikan kepentingannya, pikirannya, aspirasinya secara terbuka.
Tapi dia lupa ketika dia mengekspresikan kepentingan atau pemikirannya itu, bahwa yang dia sampaikan itu menafikan kelompok atau golongan lain. Itu kan ancaman sebetulnya.
Bagi kita, penegakan HAM itu juga sekaligus sebagai upaya bagaimana menjaga soliditas sosial bangsa Indonesia. Makanya salah satu agenda kita dalam waktu dekat ini, kita ingin roadshow dengan ulama-ulama, universitas, tokoh-tokoh nasional, organisasi agama seperi NU, Muhammadiyah, dan lain sebagainya.
Kita ingin bersama-sama bergerak dalam alur menjaga soliditas sosial masyarakat indonesia. Poinnya tetap menjelaskan dan mengajak kepada semua pihak bahwa isu hak asasi manusia adalah isu bersama bangsa Indonesia, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari isu hak asasi manusia ini.
Kalau kita sepakat demokrasi, hak asasi itu dalam rangka memperkuat demokrasi, bukan menciptakan hal yang lain-lain.
Isu LGBT menjadi sebuah diskursus di masyarakat, sebagian memandang itu sebagai hak asasi, ada juga yang berpandangan bahwa ini bertentangan dengan moral agama. Bagaimana anda melihat ini?
Ada dua hal yang saya kira kita semua harus sepakati dulu, pertama tidak boleh ada kekerasan terhadap kelompok LGBT, artinya tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan terhadap siapa pun dan atas nama apa pun.