Mahathir Desak Perusahaan Malaysia Atasi Kebakaran Hutan di Indonesia

Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

VIVA – Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, ia mungkin harus mengesahkan undang-undang yang memaksa perusahaan Malaysia untuk mengatasi kebakaran pada tanah yang mereka kuasai di luar negeri.

Pramono: 1.195 Kebakaran Terjadi di Jakarta, 267 Kejadian Diatasi Warga

Pekan lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya mengatakan, beberapa kebakaran terjadi di perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh setidaknya empat anak perusahaan dari Malaysia.

Untuk itu, Mahathir merespons dengan menyebut pemerintahnya akan meminta perusahaan-perusahaan Malaysia untuk memadamkan api. "Tapi tentu saja, jika kita menemukan bahwa mereka tidak mau mengambil tindakan, kita mungkin harus mengesahkan undang-undang yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran pada properti mereka, bahkan jika itu di luar Malaysia," kata Mahathir, seperti dilansir dari Al Jazeera, Kamis 19 September 2019.

Kebakaran Rumah di Semarang, Satu Orang Tewas

Teresa Kok, menteri Malaysia yang bertanggung jawab atas minyak kelapa sawit mengatakan, setiap laporan kebakaran di tanah yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia adalah tuduhan serius.

Sementara itu saat dihubungi pekan lalu, dua perusahaan yang diidentifikasi oleh Menteri KLHK RI sebagai penyebab kebakaran mengakui ada kebakaran kecil di tanah mereka. Namun menurut pihak perusahaan, kebakaran tersebut telah dipadamkan. (ren)

Warga Desa Pelanjau Jaya Duduki Lahan yang Dirampas Perusahaan Sawit
Ilustrasi video mesum

Geger!10 Politisi Malaysia Termasuk Menteri Jadi Korban Video Mesum Dibuat AI

Sejumlah politisi di Malaysia menjadi target penyebaran video porno palsu hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025