Sekjen PBB Ingatkan Pengembangan Vaksin COVID-19 Rawan Dikorupsi

Sekretaris Jenderal Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB Antonio Guterres
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

VIVA – Sekjen PBB Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional, menyoroti potensi melebarknya praktik korupsi di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Tanpa Undang Media, Pramono Ungkap Alasannya

Menurutnya, dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, pengawasan cenderung menjadi lebih lemah. Terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

“Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dikutip dari keterangannya, Kamis 10 Desember 2020.

Puluhan Ribu Prajurit dan Ratusan Alutsista Tiga Matra Bakal Warnai Pengukuhan 6 Kodam Baru-Wakil Panglima TNI

Baca juga: Gibran-Bobby Unggul di Pilkada, Hasto Sebut Komitmen Megawati

Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Menurut Guterres, Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19.

Tiga Sosok Ini Bakal Pimpin Pasukan Elite 3 Matra TNI, Siapa Saja?

Dalam situasi krisis seperti saat ini, dia pun menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.

Guterres pun mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal itu untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.

“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik. Menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” katanya. (Ant)

Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM)

Viral Mahasiswi Kena Denda Terlambat Kembalikan Buku Rp 5 Juta, UGM Buka Suara

Video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025