Palestina Ungkap Tujuan Jahat Israel Ingin Duduki Gaza Sepenuhnya

VIVA Militer: Invasi militer Israel di Jalur Gaza, Palestina
Sumber :
  • AP/Moti Milrod

Palestina, VIVA – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Jumat mengatakan bahwa keputusan Israel untuk menduduki Jalur Gaza mengungkapkan tujuan sebenarnya dari perang tersebut, yaitu "sebuah operasi militer yang tidak dapat dibenarkan terhadap warga sipil Palestina."

Viral Mahasiswi Kena Denda Terlambat Kembalikan Buku Rp 5 Juta, UGM Buka Suara

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengecam rencana Kabinet Keamanan Israel yang baru disetujui sebagai "eskalasi yang berbahaya dan ilegal."

VIVA Militer: Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Jalur Gaza, Palestina

Photo :
  • AFP/Zain Jaafar
Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Tanpa Undang Media, Pramono Ungkap Alasannya

"Keputusan ini menunjukkan bahwa perang Israel tidak pernah bersifat defensif; melainkan perang untuk memusnahkan dan memindahkan paksa rakyat Gaza," kata kementerian tersebut, memperingatkan tentang "kematian yang pasti" bagi warga sipil yang masih berada di Jalur Gaza.

"Perkembangan ini tidak dapat diabaikan," kata kementerian tersebut.

Puluhan Ribu Prajurit dan Ratusan Alutsista Tiga Matra Bakal Warnai Pengukuhan 6 Kodam Baru-Wakil Panglima TNI

Pernyataan itu muncul beberapa jam setelah Kabinet Keamanan Israel menyetujui usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar militer mengambil alih Kota Gaza.

Kementerian Luar Negeri Palestina kemudian mengumumkan peluncuran kampanye politik yang menyasar pusat-pusat pengambilan keputusan di komunitas internasional, mendesak pemerintah dan lembaga untuk "memikul tanggung jawab hukum, politik, dan moral mereka" dan bertindak untuk menghentikan Israel.

Israel telah menghadapi kemarahan yang semakin meluas atas perang destruktifnya di Gaza, di mana lebih dari 61.200 orang tewas sejak Oktober 2023. Kampanye militer Israel telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya