Jepang Perpanjang Pembatasan COVID-19 Selama 3 Minggu

Kondisi Tokyo, Jepang di tengah pandemi COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, pada Rabu 9 Februari 2022, mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang pembatasan COVID-19 di Tokyo dan 12 daerah lainnya selama tiga pekan saat varian Omicron terus menyebar.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

Jepang mencetak rekor kasus harian dan kematian Covid-19 di tengah lonjakan kasus yang dipicu varian Omicron. Otoritas akan menambahkan satu prefektur lagi ke daftar daerah yang menerapkan aturan kuasi-darurat, termasuk pembatasan jam operasional tempat makan, kata PM kepada awak media.

Masker pendeteksi COVID-19 dari Jepang.

Photo :
  • Dezeen
Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

Pemerintah pusat, bersama dengan pemerintah Tokyo dan Osaka, akan membangun sekitar 1.000 fasilitas medis darurat untuk merawat pasien, lanjutnya.

Jepang menetapkan berbagai status darurat COVID-19 berkali-kali selama dua tahun pandemi. Status darurat total kemungkinan meliputi penutupan tempat penyediaan alkohol, pembatasan kapasitas acara olahraga dan kebudayaan serta denda bagi perusahaan yang melanggar prokes.

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Aturan kuasi-darurat memungkinkan gubernur daerah untuk membatasi kegiatan sosial dan jam kerja.

Penutupan perbatasan Jepang selama dua tahun pandemi telah mengganggu kehidupan para pelajar dan pekerja, memicu pemilik perusahaan untuk memperingatkan soal potensi dampak ekonomi, terutama di tengah pasar tenaga kerja yang ketat.

Akan tetapi Kishida mengatakan akan "memikirkan sejumlah tindakan yang tepat" mengenai apa yang menurutnya aturan perbatasan paling ketat di antara negara-negara kaya Kelompok 7 (G7), tanpa memberikan sinyal pelonggaran dalam waktu dekat. (Ant/Antara)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025