5 Pulau Terluar Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Tetangga
- Dispen Koarmada RI
VIVA Dunia – Tentu kita sudah sama-sama mengetahui, jika negara yang terbentang seluas 1.904.569 kilometer persegi ini merupakan negara kepulauan ke-6 terbesar di dunia dengan jumlah pulau 17.504 yang terbentang dari Barat hingga Timur.
Menjadi negara kepulauan terbesar, ditambah dengan kekayaan alam serta keindahannya, membuat pulau-pulau terluar Indonesia rentan dilanda gesekan dengan negara-negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
Demi menyegarkan ingatan kalian, berikut 5Â pulau terluar Indonesia yang pernah diklaim sebagai wilayah dari negara tetangga:
1. Perairan Natuna
Alif Stone Park di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
- U-Report
Melalui pemberitaan VIVA Jumat, 3 Januari 2022. Merespon klaim historis China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah China tidak bisa semena mena mengklaim ZEE di Natuna. Dan membiarkan kapal kapal nelayan China menangkap ikan dengan pengawalan coast guard negara tersebut di perairan Indonesia.
Mahfud mengatakan dasar hukum kedaulatan Indonesia di perairan Laut Cina Selatan diantaranya Natuna sudah jelas, hal tersebut diatur PBB melalui putusan United Nations Convention On Law of The Sea,(UNCLOS) sejak tahun 1982.
2. Blok Ambalat
VIVA Militer: Kopaska TNI siaga di Ambalat.
- TNI AL
Blok Ambalat yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia juga menjadi perseteruan panjang antara Indonesia dan Malaysia.
Bahkan pada November 2014, VIVA melaporkan pesawat perang Malaysia kerap melanggar batas wilayah di Perairan Ambalat. Dalam kurun waktu satu bulan, Malaysia sudah melanggar tiga kali. TNI tidak tinggal diam. Pesawat tempur jenis F16 dan Sukhoi segera disiagakan di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara.
Terbaru, pada Juli 2022, tiga orang yang diduga sebagai mata-mata asing diamankan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut dari jajaran Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II yang tengah menjalankan tugas di Pos Sei Pancang.
Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan mengatakan, Dua WNA yang diamankan oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII berasal dari Malaysia dan 1 orang lainnya berasal dari Tiongkok. Ketiganya disebut sudah melakukan pelanggaran keamanan di kawasan perbatasan Indonesia.