Kriminalisasi Dicabut, Pasangan LGBT Minta Singapura Sahkan Pernikahan Sejenis

bendera LGBT
Sumber :
  • vstory

VIVA Dunia – Parlemen Singapura pada hari Selasa resmi dekriminalisasi hubungan antara laki-laki atau pasangan gay, tetapi, sebagai "hadiah" bagi komunitas LGBT, juga mengubah konstitusi untuk mencegah gugatan pengadilan yang di negara lain telah mengarah pada legalisasi pernikahan sesama jenis.

Purbaya Siap Suntik Rp20 Triliun ke Bank Jakarta buat Dorong Kredit UMKM

Langkah itu dilakukan ketika bagian lain di Asia, termasuk Taiwan, Thailand, dan India, mengakui lebih banyak hak untuk komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), 

Undang-undang era kolonial Inggris sebelumnya akan menghukum hubungan seks antara laki-laki atau gay hingga dua tahun penjara, meskipun undang-undang tersebut tidak ditegakkan secara aktif. Undang-undang tersebut telah lama dikritik sebagai diskriminatif dan menstigmatisasi komunitas LGBTQ+, melansir Guardian, Rabu, 30 November 2022. 

Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ketua Harian PSI Usul Bentuk Lembaga Awasi Konstruksi

Keputusan parlemen mengikuti upaya yang gagal sebelumnya untuk mencabut undang-undang di pengadilan. 

Para aktivis memang menyambut pencabutan itu tetapi mengatakan amandemen konstitusi agak mengecewakan karena itu berarti warga negara tidak (atau belum) akan dapat mengajukan gugatan hukum terhadap isu-isu seperti definisi pernikahan, keluarga, dan kebijakan terkait, karena ini hanya akan diputuskan oleh eksekutif dan legislatif. 

MDIS Benarkan Gibran Kuliah di Singapura, Raih Gelar Sarjana Pemasaran

Pemerintah membela amandemen konstitusi, dengan mengatakan keputusan tentang masalah seperti itu tidak boleh dipimpin oleh pengadilan. Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah mengesampingkan setiap perubahan terhadap definisi hukum pernikahan saat ini antara pria dan wanita.

"Kami akan mencoba dan mempertahankan keseimbangan, untuk menegakkan masyarakat yang stabil dengan nilai-nilai keluarga heteroseksual tradisional, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam di parlemen minggu ini. 

Baik pencabutan maupun amandemen konstitusi disahkan dengan suara mayoritas, berkat dominasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa di parlemen. Belum ada batas waktu kapan undang-undang baru itu berlaku. 

Namun, perubahan tersebut memberikan ruang bagi parlemen di masa depan untuk memperluas definisi pernikahan untuk memasukkan hubungan sesama jenis.

Bryan Choong, ketua kelompok advokasi LGBTQ Oogachaga, mengatakan itu adalah momen bersejarah bagi para aktivis yang telah mengkampanyekan pencabutan undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 377A selama 15 tahun. Namun dia menambahkan bahwa pasangan dan keluarga LGBT juga "memiliki hak untuk diakui dan dilindungi."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya