Umat Kristiani Bakal Dipenjara Jika Sebarkan Paham Agamanya di Israel

Gereja St. Nicholas
Sumber :
  • encirclephotos.com

VIVA Dunia – Umat Kristiani dapat dihukum satu tahun penjara jika menyebarkan paham agama mereka secara ilegal. Hal itu mengacu pada undang-undang kontroversial baru yang diperkenalkan di negara tersebut.

Tragis, Pele dari Palestina Meninggal Akibat Serangan Israel saat Antre Bantuan

Melansir dari Middle East Monitor, Rabu, 29 Maret 2023, undang-undang yang diusulkan oleh anggota ultra-Ortodoks dari koalisi Benjamin Netanyahu juga akan melarang orang Kristen terlibat dalam diskusi agama dengan orang Yahudi.

RUU tersebut merupakan Hukum Pidana yang diusulkan oleh amandemen, mengenai larangan penyebaran paham agama. Undang-undang tersebut awalnya diperkenalkan oleh Moshe Gafni dan Yaakov Asher dari United Torah Judaism.

Norwegia Mau Tarik Dana Investasi Negaranya di Perusahaan Israel

Ilustrasi Gereja Katolik.

Photo :
  • AP Photo/Armando Franca.

Selain itu, undang-undang tersebut akan berlaku bagi siapa saja yang mencoba membujuk seseorang untuk mengubah keyakinan agamanya. Tetapi, secara khusus ditujukan untuk umat kristiani.

Netanyahu Cekcok dengan Kepala Militer Israel soal Rencana Caplok Gaza

Menurut teks undang-undang menyebutkan bahwa, "Siapa saja yang meminta seseorang, baik secara langsung, digital, melalui surat, atau online untuk mengubah agamanya, maka hukuman untuk ajakan tersebut adalah satu tahun penjara, dan jika orang itu masih di bawah umur, hukumannya dua tahun penjara."

Menurut kantor berita yang berbasis di Yerusalem, menjelaskan bahwa di bawah undang-undang baru menerbitkan video online yang menjelaskan mengenai injil kepada orang Yahudi atau Muslim di Israel, atau kepada mereka yang beragama lain, merupakan tindakan ilegal.

Menerbitkan buku, literatur cetak lainnya, artikel online, podcast, atau bentuk media lain yang menjelaskan kehidupan dan pelayanan Yesus, yang terdapat dalam Perjanjian Baru juga akan menjadi ilegal.

Proposal tersebut telah menimbulkan gesekan dengan komunitas evangelis Amerika yang merupakan pendukung kuat Israel. Orang-orang Kristen evangelis terkemuka secara terbuka mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membatalkan undang-undang tersebut.

Warga gaza mengantre makanan karena kelaparan

79 Persen Yahudi Israel Tak Peduli Kelaparan dan Penderitaan di Gaza

Mayoritas besar warga Yahudi Israel mengaku tidak peduli dengan kelaparan dan penderitaan yang dialami warga Palestina di Jalur Gaza, menurut hasil survei terbaru

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025