Batuk-batuk saat Dinyatakan Positif COVID-19, Pria Singapura Ini Dipenjara
- YouTube/Massachusetts Institute of Technology (MIT)
Rekan-rekan yang terbatuk-batuk merasa khawatir karena mereka mengetahui Tamilselvam dinyatakan positif COVID-19. Petugas tersebut adalah pasien cuci darah yang menderita masalah jantung dan ginjal. Dia pun melakukan ART pada dirinya sendiri setelah batuk.
Tak satu pun dari mereka tertular COVID-19 dari kejadian tersebut.
Setelah itu, Tamilselvam pergi ke poliklinik di mana dia diberikan tes usap lagi dan surat keterangan kesehatan selama tiga hari. Dia juga disuruh mengkarantina dirinya sendiri di rumah.
Asisten manajer logistik perusahaan mengajukan laporan polisi atas insiden tersebut.
Selama penyelidikan, Tamilselvam mengatakan dia batuk kepada rekan-rekannya sebagai sebuah "lelucon". Dia mengatakan dia tidak menganggap serius hasil positifnya dan mengunjungi poliklinik untuk memastikan apakah dia tertular COVID-19.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana mengatakan hal itu "bukan bahan bercandaan" dan bahwa Tamilselvam tidak mematuhi instruksi tegas untuk meninggalkan tempat tersebut, dan malah kembali batuk dengan sengaja kepada rekan-rekannya.
Dia meminta hukuman penjara tiga hingga empat minggu, dengan mengatakan tindakannya dilakukan pada saat Singapura mengalami lonjakan baru kasus COVID-19 yang menyebabkan pengetatan pembatasan COVID-19.
Karena melanggar peraturan COVID-19, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, denda hingga SGD10 ribu, atau keduanya.
