WNI di Jepang Ditangkap Polisi Gegara Telantarkan Jasad Bayinya

Ilustrasi Bayi Baru Lahir (Doc: Marocco World News)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Tokyo – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, ditangkap pihak kepolisian Jepang karena menelantarkan jasad bayinya. WNI itu disebut sebagai pekerja magang sebagai perawat.

"Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, pada Rabu malam, 28 Februari 2024.

Ilustrasi gambar : Hukum

Photo :
  • vstory

KJRI Osaka juga mengonfirmasi informasi mengenai seorang WNI yang ditangkap polisi Jepang itu.

Perempuan tersebut diduga menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan, yang diperkirakan dilahirkan antara 23-25 Februari lalu.

Setelah itu, WNI tersebut ditangkap kepolisian Jepang pada 26 Februari 2024. KJRI Osaka sedang menangani masalah ini.

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai informasi yang juga tersiar di media sosial ini.

Dasco Bilang Belum Ada Rencana Pemerintah Evakuasi WNI di Thailand-Kamboja


Source : VIVA/Natania Longdong.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu. "Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka."

Demi Karnaval Sound Horeg Kades di Malang Minta Bayi, Lansia dan Warga yang Sakit Mengungsi
Tsunami menerjang Hokkaido, Jepang usai gempa Rusia

Jepang Masih Berlakukan Imbauan Tsunami Pasca Gempa Rusia

Warga dan wisatawan di Jepang diimbau untuk tetap waspada setelah gelombang tsunami yang dipicu oleh gempa bermagnitudo 8,8 di Rusia.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025