Partai Oposisi Korsel Berencana Memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo

Han Duck-soo PM Korea Selatan
Sumber :
  • South China Morning Post

Seoul, VIVA – Oposisi utama Korea Selatan sedang mempertimbangkan langkah untuk memakzulkan penjabat presiden negara itu, Han Duck-soo.

Partai Demokrat (DP) yang beroposisi akan menunggu hingga akhir minggu ini untuk memutuskan apakah akan mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Han, kata seorang anggota parlemen partai pada hari Selasa, beberapa jam setelah juru bicara partai Yoon Jong-kun mengatakan rancangan undang-undang itu akan diajukan hari ini.

“Kami telah memutuskan untuk bersabar, dengan mempertimbangkan sentimen rakyat, dan menunggu hingga tanggal 26 [Kamis] untuk menentukan apakah tuntutan kami dipenuhi,” kata pemimpin Partai Demokrat Korsel, Park Chan-dae.

Wapres Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan PM Korsel Han Duck-soo (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Perkembangan itu terjadi di tengah tuntutan oposisi agar Han menandatangani rancangan undang-undang khusus untuk menyelidiki pendahulunya yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol.

Korsel masih terguncang oleh upaya singkat Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang sebagian ia salahkan pada kecenderungan oposisi untuk memakzulkan pejabat pemerintah.

Perdana Menteri Han mengambil alih jabatan dari Yoon, yang dimakzulkan pada tanggal 14 Desember dan menghadapi tinjauan Mahkamah Konstitusi mengenai apakah akan menggulingkannya atau mengembalikan kekuasaannya.

Jika RUU pemakzulan diajukan, RUU tersebut harus dipilih dalam waktu 24-72 jam setelah diajukan pada sesi pleno di parlemen.

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

Photo :
  • ANTARA/Anadolu

Jika diajukan, RUU pemakzulan yang baru "dapat dipilih paling cepat pada hari Jumat atau Sabtu", jelas Rob McBride dari Al Jazeera, yang melaporkan dari Seoul.

Audiensi Bersama Pimpinan DPR, GMNI Sampaikan 5 Tuntutan Ini

"Jika RUU tersebut disahkan, orang ketiga yang akan mengambil alih adalah menteri keuangan, wakil perdana menteri. Jadi semua ini mengancam akan menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut dan kekosongan politik," tambah McBride.

Malaysia Sahkan UU Atur Kesejahteraan Ojol hingga Kurir, Indonesia Kapan?
PSI Banten lakukan diskusi soal RUU Perampasan Aset

Bicara Soal RUU Perampasan Aset, PSI Banten Sebut Bisa Persempit Ruang Gerak Koruptor

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto mengatakan PSI adalah salah satu partai yang pertama kali mendengungkan pentingnya RUU Perampasan Aset.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2025