Bicara Soal RUU Perampasan Aset, PSI Banten Sebut Bisa Persempit Ruang Gerak Koruptor

PSI Banten lakukan diskusi soal RUU Perampasan Aset
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Serang, VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto mengatakan PSI adalah salah satu partai yang pertama kali mendengungkan pentingnya RUU Perampasan Aset.

DPD RI Serahkan 4 RUU Prioritas, Sultan: Langkah Perkuat Otonomi dan Wujudkan Asta Cita

Saat ini, kata dia, partainya ingin memanifestasikan dukungan atas pentingnya pengesahan RUU tersebut.

"Selain anti intoleransi, salah satu DNA PSI lainnya adalah anti korupsi. Kejahatan yang begitu besar dampak buruknya terhadap Indonesia. Hukuman penjara terhadap koruptor kerapkali jauh dari rasa keadilan. Dengan perampasan aset ini diharapkan tindak korupsi dapat dipersempit ruang geraknya dan jika terjadi, aset koruptor dapat disita untuk menutup kerugian negara," kata Hafiz dikutip Minggu, 14 September 2025.

Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, PSI NTT Lakukan Hal Ini

Untuk itu, pihaknya menyelenggarakan diskusi bertajuk 'Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset'.

Kegiatan dilakukan pada tanggal 13 September 2025 di Kota Serang. Kata dia, tujuan diskusi adalah meneguhkan komitmen PSI dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Adapun acara diskusi ini melibatkan perwakilan mahasiswa, praktisi hukum, serta anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan antara lain.

Sejumlah Pasal Pada RUU Perampasan Aset Disebut Perlu Diperkuat

"Diskusi yang kami lakukan adalah bentuk dukungan PSI terhadap RUU Perampasan Aset. Bersama tokoh dan akademisi, kami berdiskusi dan berbagi perspektif dalam tujuan mendukung RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Pakar Hukum Henry Indraguna

RUU Perampasan Aset Diharap Jangan Jadi Senjata Kriminalisasi Politik

Pakar hukum sebut ada tiga hal krusial yang harus dijaga agar RUU Perampasan Aset tidak justru menimbulkan persoalan baru.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025