Trump Bakal Sahkan Aturan Bagi Pelancong, Turis dari Negara ini Dilarang Masuk AS

Pidato Donald Trump usai dilantik sebagai Presiden ke 47 AS
Sumber :
  • Tangkapan layar

Washington, VIVA – Presiden AS Donald Trump akan menerapkan peraturan ketat bagi pelancong untuk memasuki Amerika.

Trump Semringah Hamas Terima Proposal Damai, Minta Israel Setop Gempur Gaza

Dalam hal ini, Trump akan melarang orang dari Afghanistan dan Pakistan memasuki AS paling cepat minggu depan, berdasarkan tinjauan pemerintah atas risiko keamanan dan pemeriksaan negara. Hal itu disampaikan oleh tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Bandara New York J.F. Kennedy Amerika Serikat.

Photo :
  • Businessinsider.com

Hamas Setuju Proposal Trump, Akan Bebaskan Semua Sandera Israel yang Tersisa

Ketiga sumber tersebut, yang meminta anonimitas, mengatakan negara lain juga dapat masuk dalam daftar tetapi tidak tahu negara mana.

Langkah tersebut mengingatkan kembali pada larangan masa jabatan pertama Trump terhadap pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim, sebuah kebijakan yang mengalami beberapa iterasi sebelum ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2018.

Gus Irfan Sebut Pembagian Kuota Haji Khusus Tetap 8%

Namun, mantan presiden Joe Biden, mencabut larangan tersebut pada tahun 2021, dan menyebutnya sebagai "noda pada hati nurani nasional kita."

Larangan baru itu dapat memengaruhi puluhan ribu warga Afghanistan yang telah diizinkan untuk dimukimkan kembali di AS sebagai pengungsi atau dengan Visa Imigran Khusus karena mereka berisiko mendapat balasan dari Taliban sebab bekerja untuk AS selama perang 20 tahun di negara asal mereka.

Trump mengeluarkan perintah eksekutif itu pada 20 Januari lalu, yang mengharuskan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional.

Perintah tersebut mengarahkan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalanannya harus ditangguhkan sebagian atau sepenuhnya karena informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang.

"Afghanistan akan dimasukkan dalam daftar negara yang direkomendasikan untuk larangan perjalanan lengkap," kata tiga sumber dan satu orang lainnya yang juga meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Melansir dari Alarabiya, Jumat 7 Maret 2025, tiga sumber tersebut mengatakan Pakistan juga akan direkomendasikan untuk dimasukkan.

Departemen Luar Negeri, Kehakiman, dan Keamanan Dalam Negeri serta Kantor Direktur Intelijen Nasional, yang para pemimpinnya mengawasi inisiatif tersebut, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Satu sumber menunjukkan bahwa warga Afghanistan yang diizinkan untuk dimukimkan kembali di AS sebagai pengungsi atau pemegang visa khusus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan ketat yang membuat mereka "lebih diawasi daripada populasi mana pun" di dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya