Kronologi Penangkapan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Bandara Manila

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Sumber :
  • Twitter @Presidential Comm

Filipina, VIVA – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada Selasa, 11 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah ia tiba dari Hong Kong. Duterte ditangkap oleh pihak kepolisian atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Polisi Diultimatum Buka Fakta Secara Transparan

Setibanya di bandara sekitar pukul 09.20 waktu setempat, Duterte langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Kejadian ini menimbulkan keributan, terutama di kalangan pengacara dan ajudannya yang protes karena tidak diizinkan mendekati mantan presiden tersebut.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Photo :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro
4 Aktor Intelektual Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Tertangkap di Solo dan PIK

Seorang dokter dan pengacara yang berusaha menemui Duterte juga dilarang masuk oleh aparat keamanan, dilansir dari Al Jazeera.

Dalam sebuah video yang dibagikan media lokal GMA News, Duterte terdengar mengatakan, "Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan." Namun, tidak jelas kepada siapa pernyataan itu ditujukan.

Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap Terkait Skandal Gratifikasi Tas Mewah

Menurut informasi dari pihak pemerintah, Duterte dalam kondisi sehat setelah diperiksa oleh dokter yang ditunjuk. Namun hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti ke mana ia dibawa setelah penangkapannya.

Penangkapan ini berkaitan dengan kebijakan "perang melawan narkoba" yang diterapkan Duterte selama masa kepemimpinannya dari 2016 hingga 2022. Kampanye ini disebut-sebut telah menyebabkan ribuan orang tewas, termasuk anak-anak dan warga sipil yang diduga sebagai pengguna atau pengedar narkoba.

Menurut data resmi dari kepolisian Filipina, setidaknya 7.000 orang tewas dalam operasi antinarkoba selama masa pemerintahan Duterte. Namun, kelompok pegiat hak asasi manusia mengklaim bahwa jumlah korban sebenarnya bisa mencapai lebih dari 30.000 orang. 

Beberapa korban dilaporkan dibunuh oleh pelaku tak dikenal, yang kemudian diketahui merupakan anggota kepolisian.

Penangkapan Duterte langsung mendapat berbagai reaksi, baik di dalam maupun luar negeri. Human Rights Watch (HRW) menyebut tindakan ini sebagai langkah penting dalam upaya menegakkan keadilan di Filipina. 

Wakil Direktur HRW untuk Asia, Bryony Lau, mengatakan bahwa penangkapan ini dapat memberi harapan bagi para keluarga korban dan menjadi sinyal bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

"Penangkapannya dapat membawa para korban dan keluarga mereka lebih dekat ke pengadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Pemerintah Marcos harus segera menyerahkannya ke ICC," kata Bryony Lau dalam sebuah pernyataan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya